ahlanwasahlan

ahlanwasahlan di blog nomiee

Minggu, 06 Maret 2011

tugas akuntansi internasional 1

Nama : Ayu Wulandari Pratiwi
Kelas : 4 eb 11
NPM : 20207188


Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989)[1] yang diadaptasi oleh Badan Standar Akukntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).

Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mengeluarkan 15 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berbasis International Accounting Standards (IAS) atau International Financing Exposure Standard (IFRS) versi 2009 yang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2011.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tersebut di antaranya PSAK 1 (Penyajian Laporan Keuangan), PSAK 2 (Laporan Arus Kas), PSAK 3 (Laporan Keuangan Interim), PSAK 4 (Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri), PSAK 5 (Segmen Operasi), PSAK 7 (Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi), PSAK 12 (Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama), PSAK 15 (Investasi pada Entitas Asosiasi), serta PSAK 19 (Aset Tak Berwujud).

Juga PSAK 22 (Kombinasi Bisnis), PSAK 23 (Pendapatan), PSAK 25 (Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan), PSAK 48 (Penurunan Nilai Aset), PSAK 57 (Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi), dan PSAK 58 (Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan).

“Pilihan untuk melakukan konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ke International Financing Exposure Standard adalah tepat. Kalau kami mau bermain di tataran global, maka harus menggunakan laporan keuangan yang berlaku secara global,” kata Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany hari ini, saat berlangsung sosialisasi konvergensi PSAK ke IFRS kepada emiten di lingkungan pasar modal.

Program konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ke International Financing Exposure Standard telah dicanangkan Ikatan Akuntansi Indonesia pada Desember 2008. Program ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada 2012. Hal ini sejalan dengan kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G-20, yang salah satunya adalah menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas dan berlaku secara internasional.


IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.

Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:

* Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
* Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
* Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional ( International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
* Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
* Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) ( Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))



In making the judgement described in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of, the following sources in descending order:
(a) the requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses in the Framework.

Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.


Persiapan Konvergensi PSAK - IFRS

Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI, DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlaku internasional.
Sebagai full members the International Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir statements of membership obligation (SMO) diantaranya penerapan IFRS
Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.


Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS

1. Translasi Standar Internasional
2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional


Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

1. Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing negara

2. Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.


Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional

1. Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach. Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.

2. Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, dan pencatatan suatu transaksi

Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional

1. Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi.

2. Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahami apalagi diterapkan.

Perbandingan IFRS dan PSAK (1)

IFRS

S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
7 new standards IFRS
30 standar IAS
9 new Interpretation (IFRIC)
11 Interpretasi (SIC)
Dimulai sejak 1974 (IAS)
Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri

PSAK

S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.


Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
Ada banyak standar khusus industri (15 standar)

Menurut Ketua DSAK, khusus untuk 7 IFRS, sebenarnya hanya IFRS 1 yang belum diadopsi pengaturannya, sedangkan untuk 6 IFRS lainnya secara substansi sudah diatur dalam PSAK, walau masih ada beberapa perbedaan pengaturan di dalamnya.


Perbandingan IFRS dan PSAK (2)

IFRS

1. First time adoption of IFRS
2. Share-based payment
3. Business Combinations
4. Insurance Contract
5. Non-Current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
6. Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
7. Financial Instruments: Disclosures


PSAK

1. Belum diadopsi.
2. PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
3. PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
4. PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
5. PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
6. PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industri
7. PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.

Konvergensi IFRS

Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara.
Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar atau paragraf tertentu
Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Keputusan adopsi IFRS oleh IAI akan ditentukan pada tahun 2008


Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:

1. Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan IASB.

2. Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.


1. Dalam penerapan kedua strategi tsb harus mempertimbangkan lima hal:
Konvergensi standar dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan karena DSAK belum memutuskan kapan melakukan konvergensi.
2. Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar.
3. Ketersediaan sumber daya manusia.
4. Ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
5. Sosialisasi standar dan peluang moral hazards dalam penyusunan laporan keuangan.



sumber : http://www.96147.com/other/perbedaan%20sak%20dan%20ifrs%20laporan%20keuangan.html